Sidosari, 20 Oktober 2022..
Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang ditujukan kepada seluruh masyarakat sangat berdampak baik, mengingat semua keperluan masyarakat sekarang ini yang serba mengharuskan menggunakan Identitas Pribadi yaitu KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga maupun Jenis Identitas lainnya.
Dengan adanya PPAD (Petugas Pelayanan Adminduk Desa) maka segala keperluan yang menyangkut administrasi menjadi lebih mudah dijangkau, hemat dan tentunya banyak manfaat lain. Selain itu, melalui PPAD segala pelayanan tidak dikenakan tarif (gratis) hal tersebut menjadikan minat masyarakat meningkat khususnya di Desa Sidosari untuk melengkapi administrasi tsb atau untuk mengupdate data supaya semakin mudah dalam penggunaannya.
PPAD Desa Sidosari sudah bekerjasama langsung dengan Pihak Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, hal tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan dengan Desa Sidosari Nomor : 470/81/19/2022 tentang Fasilitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Oleh Petugas Pelayanan Adminduk Desa (PPAD).
Maka dari itu, kepada seluruh masyarakat Desa Sidosari apabila hendak membuat Akte Kelahiran, KTP, KK bisa langsung datang ke Balai Desa Sidosari.
Dalam hal ini silahkan langsung bertemu dengan Ibu Minarti / Pak Gito selaku PPAD Desa Sidosari.
Sekian info yg dapat disampaikan..
Semoga bermanfaat ....
Download Lampiran:
PELAYANAN JUNJANG ADMINDUK